Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pastikan Tindak Lanjut Revisi UU Desa, DPR Bentuk Pokja Bersama Organisasi Desa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 05 Desember 2023, 14:21 WIB
Pastikan Tindak Lanjut Revisi UU Desa, DPR Bentuk Pokja Bersama Organisasi Desa
Puan Maharani dan Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12)/RMOL
rmol news logo Pimpinan DPR RI akan membicarakan lebih lanjut bersama beberapa pimpinan organisasi desa terkait revisi UU Nomor 6/2014 tentang Desa.

Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI Puan Maharani saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).

“Saya dan Pak Dasco menemui perwakilan dari organisasi kepala desa untuk membicarakan dan mendengarkan aspirasi yang mereka harapkan terkait dengan revisi UU Desa,” ungkap Puan.

Puan mengatakan, kesepakatan antara pimpinan DPR RI akan membentuk kelompok kerja (Pokja) bersama perwakilan organisasi desa menindak lanjuti revisi UU Desa.

“Dan insya Allah ini akan kita jalankan bersama sambil mengikuti mekanisme yang ada, tatib yang ada di DPR RI,” kata Politikus PDIP ini.

Selain itu, Puan juga memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait untuk membahas revisi UU Desa.

“Sekaligus menampung masukan ataupun aspirasi dari elemen-elemen lain, sehingga nanti hal yang bisa dihasilkan bisa bermanfaat bukan hanya kepala desa tetapi juga buat seluruh desa di seluruh Indonesia,” demikian Puan.

Sebelumnya, ribuan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mendesak DPR RI untuk mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Desakan itu disuarakan Apdesi dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Selasa siang (5/12).

“Kawan-kawan, kita harus memperjuangkan agar revisi UU Desa segera disahkan oleh Ibu Puan Maharani,” teriak salah seorang orator dari atas mobil komando.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA