Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

98,5 Persen Anggaran Kemensos 2024 Dialokasikan untuk Perlindungan Sosial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 05 Desember 2023, 01:44 WIB
98,5 Persen Anggaran Kemensos 2024 Dialokasikan untuk Perlindungan Sosial
Menteri Sosial, Tri Rismaharini/Istimewa
rmol news logo Sebanyak 98,54 persen dari anggaran yang didapat Kementerian Sosial (Kemensos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 akan digunakan untuk Perlindungan Sosial (Perlinsos).

"Ada 98,5 persen dari total anggaran Kemensos pada 2024 sebesar Rp79,21 triliun untuk Perlinsos," ujar Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, saat konferensi pers di Jakarta, Senin (4/12).

Risma merinci, dari Rp79,21 triliun dialokasikan Rp78,05 triliun untuk Perlinsos, dan sisanya Rp1,15 triliun digunakan untuk dukungan manajemen.

Dituturkan Risma, prioritas utama dari anggaran Kemensos 2024 adalah Perlinsos. Antara lain untuk Program Keluarga Harapan (PKH), bansos sembako, hingga pelaksanaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) untuk anak, lansia, penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan yatim piatu.

"Selain itu bantuan makanan bagi lansia dan penyandang disabilitas," imbuhnya.

Termasuk, penanganan dampak bencana dan Lumbung Sosial, serta pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu dan Program Pemberdayaan Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena).

"Anggaran itu murni untuk PKH dan lain-lainnya yang berhubungan langsung bansos sudah tidak bisa diapa-apakan lagi, sudah menjadi kesepakatan bersama," terang mantan Walikota Surabaya itu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran Perlinsos melalui belanja non-Kementerian/Lembaga (K/L) direncanakan sebesar Rp326,8 triliun.

Anggaran itu antara lain dialokasikan untuk penyaluran subsidi BBM, penyaluran subsidi LPG tabung 3 kilogram, dan penyaluran subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sementara itu, sekitar Rp92 triliun yang merupakan anggaran Perlinsos dibagi kepada pos Kementerian Kesehatan; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Agama; dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta pemerintah daerah (pemda) melalui Transfer Ke Daerah (TKD). rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA