Salah satu fokus yang patut diatensi adalah potensi keterlibatan perangkat desa dalam kampanye Pemilu untuk mendukung salah satu Paslon.
Pesan tersebut disampaikan pengamat politik Dedi Kurnia Syah berkaitan laporan Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu yang Jurdil (AMPPJ) ke Bawaslu RI mengenai kegiatan pengumpulan perangkat desa belum lama ini di Jakarta.
"Bawaslu sulit berdalih bukan agenda kampanye karena publik telah tahu. Jika tidak diusut, maka kepercayaan publik ke penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa pudar," tegas Dedi dalam keterangannya, Sabtu (2/12).
Dedi melanjutkan, laporan dugaan pelanggaran kampanye dengan melibatkan perangkat desa juga menjadi ujian bagi Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu.
Diharapkan, Bawaslu bisa bekerja profesional dan menjaga sportivitas kampanye bagi seluruh kandidat.
"Jika laporan publik tidak direspons, maka Bawaslu perlu dipanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan membawa persoalan ini ke meja sidang etik," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: