Dalam rangka mendukung kebebasan pers di tengah disrupsi, pemerintah tidak boleh antikritik. Sebab, kritik dijamin oleh konstitusi dan menjadi bagian dari kebebasan berekspresi setiap warga negara, termasuk pers. 
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: