Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Besok Mulai Kampanye, 18 Parpol dan 3 Pasangan Calon Teken Deklarasi Pemilu Damai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 27 November 2023, 12:50 WIB
Besok Mulai Kampanye, 18 Parpol dan 3 Pasangan Calon Teken Deklarasi Pemilu Damai
Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai 2024 oleh 3 pasangan capres-cawapres/Repro
rmol news logo Jelang kampanye yang akan dimulai besok, Selasa (28/11), 18 partai politik (parpol) nasional dan 3 pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), menandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024.

Momentum tersebut diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11).

Deklarasi kampanye damai tertib dan taat hukum peserta Pemilu tahun 2024 dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

Setelah itu, perwakilan pimpinan 18 parpol yang hadir bergantian menandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang dibuat Bawaslu.

Kemudian, 3 pasangan capres-cawapres hadir lengkap ikut menandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024. Yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Berikut isi Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang jadi komitmen 18 parpol nasional dan 3 pasangan capres-cawapres:

Kami peserta Pemilu tahun 2024 mendeklarasikan diri berkomitmen untuk:

1. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman, serta mewujudkan suasana aman, tertib, dan damai selama penyelenggaraan pemilu.

2. Melaksanakan kampanye pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu.

3. Tidak melakukan politisasi SARA, menyebarkan hoax, ujaran kebencian, dan perbuatan politik uang selama penyelenggaraan pemilu.

4. Tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA