Pakta Integritas itu ditandatangani Kabinda Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TNI TSP. SIlaban dan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso pada Agustus 2023.
Anies menegaskan secara substansi, pakta integritas Pj Kepala Daerah tidak boleh berisikan instruksi dukung mendukung capres dan cawapres.
"Kalau Anda menggunakan negara untuk aspirasi pribadi maka Anda telah merendahkan negara, Anda telah menurunkan derajat negara," kata Anies di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).
"Lebih parah lagi Anda membuat rakyat tidak percaya pada negara karena kepentingan aspirasi pribadi, aspirasi kelompok menggunakan alat negara," sambungnya.
Anies meminta Pj Bupati Sorong dan Kabinda Papua Barat lebih baik mundur dari jabatannya jika ingin memperjuangkan aspirasi pribadi dan tidak bisa menjaga netralitas.
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menggarisbawahi, begitu seseorang dilantik dan disumpah maka tanda tangannya, ucapannya, perbuatannya, adalah atas nama negara, bukan atas nama pribadi.
"Jangan gunakan negara untuk aspirasi pribadi, bedakan kepentingan pribadi dengan kepentingan negara," tandas Anies.
BERITA TERKAIT: