Anggota Komisi III DPR RI Iskan Qolban bertanya kepada pemerintah untuk apa dana tersebut.
“Dari politik anggaran ada dua sisi ya pertama sistem menyisir biaya-biaya yang tidak terlalu penting, ada biaya pengelolaan dana haji sekitar Rp30 miliar itu apa? Masa sebesar itu,” ucap Iskan Qolban kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/11).
“Kan dana haji sekarang bukan di Kemenag, tapi di BPKH, kenapa Kemenag butuh biaya besar untuk pengelolaan itu,” sambungnya.
Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan jika pemerintah keberatan dengan adanya dana yang dikeluarkan dalam tunda haji tahun lalu akibat pandemi. Maka, lanjut dia, seharusnya tidak bisa dibebankan ke masyarakat dalam waktu singkat.
“Kesalahan mengelola dana haji yang belum optimal itu tidak bisa dibebankan ke masyarakat dalam waktu singkat. Harus bertahap gitu,” tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: