Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, dugaan korupsi tersebut terkait pengondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, selain Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, keempat orang lainnya yang terjaring tangkap tangan KPK adalah, Efer Segidifat dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, Manuel Syatfle dari pihak Pemkab Sorong, David Patasaung dari pihak BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, dan Abu Hanifa dari pihak BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
Namun dari fenomena itu, ada yang menarik dari Yan Piet Mosso. Pj Bupati yang diangkat sejak 22 Agustus 2023. Pasalnya, beredar pakta integritas yang dia teken dengan Badan Intelijen Daerah (Binda) Provinsi Papua Barat.
Dalam sebaran pakta integritas yang diterima redaksi, tertera tanda tangan diri Yan Piet Mosso dan Kabinda Papua Barat, Brigjen TNI TSP. Silaban pada Agustus 2023
Scan pakta integritas itu tersebar dalam grup WhatsApp wartawan. Isinya cukup memilukan.
Terdapat 5 item yang harus dilakukan Pj Bupati Sorong. Di antaranya, pertama, mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kabupaten Sorong.
Kedua, tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ketiga, menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.
Kemudian yang bikin heboh, poin keempat. Isinya, siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kab. Sorong.
Terakhir, yang kelima, bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan pakta integritas ini.
Namun demikian, redaksi masih mencoba menelusuri kebenaran dari sebaran pakta integritas tersebut.
BERITA TERKAIT: