"Di antara poin pentingnya, bahwa seorang pemimpin yang terpilih dalam sistem musyawarah dan demokratis adalah ia yang paling bisa diterima sebagian besar masyarakat pemilihnya, meskipun belum tentu yang terbaik," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Ustaz Jeje Zaenudin dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (30/10).
Oleh karena itu, kata Ustaz Jeje, menjadi sangat penting bagaimana membangun kualitas pemilihnya, agar keterpilihan itu sebagai hasil kesadaran kolektif yang objektif dari para pemilih, yaitu masyarakat.
"Bukan hasil dukungan karena iming-iming, bujuk rayu, money politic, intimidasi ataupun tekanan-tekanan lainnya," kata Ustaz Jeje.
Ustaz Jeje melanjutkan, konsen dari partisipasi politik umat bukan hanya memikirkan atau fokus kepada siapa figur pemimpin itu, tetapi sejauh mana masyarakat pemilih memahami visi, misi, dan program dari para kandidat pemimpin yang dipilihnya. Kemudian mampu terlibat aktif agar proses pemilihan pemimpin bangsa berjalan dengan cara yang jujur, adil, dan transparan."
"Tidak kalah penting juga bagaimana pemimpin terpilih itu dikawal dan dampingi oleh para penasihat politik, ahli, dan para pakar yang baik serta memahami problematika dan aspirasi umat. Ini sesuai dengan peringatan hadis nabi bahwa setiap pemimpin selalu didampingi dua macam penasihat setia; maka ada penasihat yang baik dan ada penasihat yang busuk," kata Ustaz Jeje.
"Menolak politik identitas yang mendorong terjadinya fanatisme kelompok atas nama agama, ras, suku, budaya itu memang sangat penting, tetapi tidak kalah pentingnya juga mendorong dan mengawal proses pemilihan pemimpin politik yang jujur, adil dan trasparan," sambungnya.
Ketua MUI Pusat bidang Seni Budaya dan Peradaban ini menambahkan, calon pemimpin bangsa bagaimanapun pasti mencerminkan kader-kader pilihan daripada masyarakat itu sendiri. Maka keragaman orientasi figur-figur pemimpin mencerminkan keragaman daripada aspirasi masyarakat itu sendiri, tetapi di atas perbedaan aspirasi itu harus dipersatukan oleh satu visi-misi yang disepakati bersama sebagai suatu umat dan satu bangsa.
"Visi misi berbangsa dan bernegara itu telah tertuangkan dalam Muqaddimah konstitusi sebagai sebuah cita-cita bersama" kata dia.
Oleh sebab itu, ketika seorang pemimpin dari suatu masyarakat yang majemuk, plural, dan beragam telah terpilih melalui aspirasi mayarakat mayoritas, ia tidak berarti boleh mengabaikan apalagi meninggalkan aspirasi masyarakat yang tidak memilihnya.
"Maka dalam konteks pemilihan kepemimpinan di Indonesia, baik yang terpilih maupun yang tersisih pada akhirnya harus bersatu dalam membangun bangsa dan negara mewujudkan negeri yang baldatun thayibatun wa rabbun ghafur. Tidak patut ada oposisi yang didasarkan karena kekalahan apalagi atas dendam politik yang mewariskan perpecahan kepada rakyat," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: