Koordinator Nasional (Kornas) Pemantau Pemilu PB PMII, Hasnu Ibrahim menjelaskan, sejak dimulai tahapan Pemilu pada Juni 2022 hingga hari ini, keterlibatan kelompok masyarakat rentan sangat minim.
"Sejauh ini kami melihat KPU dan Bawaslu tidak serius dalam desain pemilu inklusif dengan menyasar kelompok-kelompok rentan konflik sosial dan politik," ujar Hasnu kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/10).
Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat dalam pemilu telah diamanatkan konstitusi negara Indonesia, yang intinya tidak hanya mengenai penyaluran hak memilih atau dipilih.
"Partisipasi publik adalah syarat negara demokrasi. Maka dari itu, melibatkan semua pihak adalah kewajiban bagi KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana teknis serta memutus mata rantai demokrasi prosedural tapi menyasar hal-hal substansial," ucapnya.
Lebih lanjut, Hasnu mendesak KPU dan Bawaslu agar memiliki roadmap yang jelas dalam menyasar kelompok-kelompok rentan secara sosial dan politik.
"Seperti kelompok gender, penyandang disabilitas, minoritas, kelompok urban, kelompok adat, masyarakat adat, dan kelompok rentan secara sosial, ekonomi dan politik lainnya," demikian Hasnu menambahkan.
BERITA TERKAIT: