Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soroti Persoalan Pemilu 2024, Ini 6 Catatan PB PMII untuk Penyelenggara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Minggu, 15 Oktober 2023, 23:11 WIB
Soroti Persoalan Pemilu 2024, Ini 6 Catatan PB PMII untuk Penyelenggara
Ilustrasi Foro/RMOL
rmol news logo Penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 yang tersisa 122 hari jelang pencoblosan, ternyata masih menyisakan catatan kritis dari kelompok mahasiswa.

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mencatat 6 indikator permasalahan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Indikator pertama asas penyelenggara pemilu yang tidak profesional dan transparan," ujar Koordinator Nasional (Kornas) Pemantau Pemilu Koornas Pemantau Pemilu PB PMII, Hasnu Ibrahim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/10).

Indikator selanjutnya, disebutkan Hasnu yaitu  regulasi teknis pelaksanaan pemilu yang buruk; manajemen internal kelembagaan penyelenggara pemilu yang penuh koruptif, kolusi, nepotisme dan koncoisme; hingga keterbukaan informasi publik yang sangat terbatas dan cenderung tertutup.

"Serta sosialisasi penyelenggaraan pemilu yang mengutamakan mobilisasi minim partisipasi; pola relasi dan koordinasi antar sesama lembaga pemilu yang buruk dan mengejar teknisi; juga pola relasi dan koordinasi dengan publik yang sangat tertutup," sambungnya memaparkan.

Menurut Hasnu, pemilu merupakan momentum penting bagi rakyat untuk melahirkan kepemimpinan publik yang mapan secara gagasan, visi misi, dan aksi nyata dalam memberikan garansi terhadap kualitas dan profesionalitas penyelenggaraan dan pelaksanaan pemilu.

"Gejala paling fatal dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang yakni menguatnya dinasti politik, dan konflik kepentingan dan intervensi parpol peserta pemilu terhadap penyelenggara pemilu," tuturnya.

Yang paling fatal, menurut Hasnu adalah kemandirian penyelenggara Pemilu yang tak lagi dapat ditegakkan. Pasalnya, dia memperhatikan pembentukan peraturan teknis pemilu oleh KPU cenderung menuruti maunya parpol yang duduk di parlemen.

"Diduga kuat terdapat penyelundupan pasal-pasal tertentu untuk kepentingan kelompok kuat modal dan kuat kuasa. Contohnya soal keterwakilan perempuan dan aturan mantan napi korupsi nyaleg," jelasnya.

Parahnya lagi, tegas Hasnu, anggaran keuangan negara untuk sukses pemilu 2024 mendatang yang nilainya mencapai puluhan triliunan rupiah, justri belum berbanding lurus dengan kualitas proses, kualitas  pelaksanaan dan kualitas hasil menuju Pemilu 2024.

"Publik harus mengawasi secara ketat menjelang pemilu 2024 yang mengarusutamakan kepentingan rakyat Indonesia," pungkas Hasnu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA