Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Strategi Bawaslu RI Cegah Masalah Pencoblosan Luar Negeri Berulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 26 Oktober 2023, 10:42 WIB
Strategi Bawaslu RI Cegah Masalah Pencoblosan Luar Negeri Berulang
Empat pimpinan Bawaslu berfoto bersama Panitia Pengawas Luar Negeri dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengawasan Luar Negeri dalam Pemilu 2024, Selasa (24/10)/RMOL
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyiapkan sejumlah strategi untuk mencegah sejumlah masalah pemilu di luar negeri terjadi berulang, seperti daftar pemilih tetap (DPT) luar negeri hingga kejadian kertas suara tercoblos.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memaparkan, dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pengawasan Luar Negeri dalam Pemilu 2024, pada Selasa (24/10), telah disampaikan langkah pencegahan yang harus diperhatikan pengawas pemilu luar negeri.

Dari sejumlah permasalahan yang ada, Bagja mengungkap persoalan DPT sangat krusial, karena dapat mempengaruhi ketersediaan pencetakan logistik surat suara. Sehingga, dia meminta jajaran pengawas mengajak seluruh elemen masyarakat mengawasi persoalan ini.

"DPT masuk 'pre-election'. Nah perhatikan Bapak/Ibu jika DPT ini bermasalah, seperti ketersediaan surat suara akan bermasalah, (maka) pada hari pemungutan suara akan mendapat menjadi masalah juga," ujar Bagja dalam keterangan tertulis, (26/10).

Sementara, anggota Bawaslu RI yang juga menjabat Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty menuturkan, panitia pengawas (Panwas) Luar Negeri mesti membuat terobosan baru dalam mencegah pelanggaran Pemilu terjadi ketika pelaksanaan berlangsung di luar negeri.

Pasalnya, dia mendapati pengalaman pengawasan penyelenggaraan Pemilu di luar negeri memunculkan kerawanan di tahapan kampanye. Pasalnya, aturan kampanye di luar negeri tidak spesifik diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jangan sampai membuat pengawasan kampanye di luar negeri menjadi tidak berjalan. Dalam situasi yang sulit, pengawas pemilu harus mampu kreatif, atraktif, dan progresif," cetusnya.

Contoh kasus lain yang terjadi saat pemilu luar negeri yang berlangsung tahun 2019, diungkap anggota Bawaslu RI yang menjabat Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Puadi.

Dia menyebutkan, kasus surat suara yang telah dicoblos bukan oleh pemilih dan ditemukannya surat suara tercoblos di suatu ruko di Kajang dan Selangor Malaysia; juga kasus kisruh penutupan TPS saat masih ada WNI yang antri untuk mencoblos di Sydney, Australia, juga menjadi objek pengawasan yang difokuskan Bawaslu,

Menurutnya, salah satu strategi yang harus dikerjakan Bawaslu RI bersama jajaran pengawas luar negeri adalah menghadirkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di daerah pemilihan luar negeri.

"Harapannya dengan adanya Gakkumdu dapat menegakkan demokrasi yang adil pada pemilu Indonesia, berikut bagi WNI di luar negeri," tuturnya.

Ditambahkan anggota Bawaslu RI yang menjabat Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan, Herwyn JH Malonda, pihaknya tengah memperkuat kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk memperkuat kerja pengawasan.

Dia mengungkapkan, Bawaslu dan Kementerian Luar Negeri sedang mengkaji, apakah dapat membentuk Pengawas TPS luar negeri atau tidak, guna membantu kerja-kerja Panwas LN.

"Memang di UU Pemilu, PTPS LN tidak ada. Hanya Panwas LN. Tetapi, di Pasal 21 ayat 4 Perbawaslu 1/2019 memungkinkan itu. Nah itu yang sedang kami kaji bersama Kemenlu," demikian Herwyn menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA