Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pastikan Satu Nama Bacawapres Sudah di Kantong Prabowo, Zulhas Ungkap Ada Drama Keberatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 21 Oktober 2023, 01:00 WIB
Pastikan Satu Nama Bacawapres Sudah di Kantong Prabowo, Zulhas Ungkap Ada Drama Keberatan
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan/RMOL
rmol news logo Satu nama bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang disepakati untuk diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah di kantong sang bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan usai menerima kunjungan Prabowo, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan politisi Partai Golkar Bahlil Lahadalia, di Rumah Dinas Menteri Perdagangan, Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Jumat (20/10).

"Tadi saya sampaikan (dalam pertemuan), dua minggu lalu ketua-ketua partai sudah (ketemu), di rumah Pak Prabowo. Satu partai (usulkan) tiga nama. Ada satu yang disepakati," ujar Zulhas, sapaan akrabnya.

Namun, dalam pertemuan dua pekan lalu yang diklaim telah menyepakati satu nama bacawapres pendamping Prabowo, ternyata tidak semua ketum parpol menyepakati. Dengan kata lain ada keberatan terhadap nama yang telah disepakati sebagai bacawapres.

"Nanti coba ditanyakan kepada Pak Prabowo, sudah dikantongi beliau. Itu ada diterima dan ada tidak diterima gitu. Jadi sebetulnya yang disepakati partai-partai (anggota KIM), sudah ada namanya di kantong Pak Prabowo," paparnya.

Akan tetapi, melihat perkembangan dinamika politik yang terjadi belakangan ini, Zulhas memastikan nama bacawapres yang telah disepakati KIM akan kembali dibahas besok.

"Sekarang kita lihat, tentu perkembangan politik cepat. Nanti itu kita diskusikan. Tadi, karena sudah tidak ketemu, akan dilanjut besok sore," demikian Zulhas. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA