Hal itu dikatakan Direktur Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Kementrian Agama (Kemenag) RI, Prof. Ahmad Zainul Hamdi dalam sambutan Deklarasi Jaringan Diaspora Penggerak Moderasi Beragama (JDPMB) di Jakarta, Selasa (17/10).
"Selanjutnya, sikap diskriminasi menjadi dasar bagi berkembangnya rasisme, seksisme, radikalisme, ekstremisme, dan pada tingkat tertentu terorisme," kata Zainul melalui rilisnya, Rabu (18/10).
Oleh karena itu, Zainul mengajak para mahasiswa Indonesia di luar negeri untuk menjaga moderasi dalam beragama.
“Tidak hanya untuk mencegah perkembangan terorisme di luar negeri tetapi juga
nation branding bagi Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim yang terus menjunjung tinggi perdamaian," kata Zainul.
Ajakan tersebut juga dilakukan oleh Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag RI, Prof. Muhammad Ali Ramdhani. Ia mendorong diaspora untuk membangun sikap yang menerima segala perbedaan karena hal itu merupakan sunnatullah.
“Moderasi beragama bukanlah upaya pendangkalan agama, melainkan justru pendalaman agama. Semakin dalam pemahaman agama seseorang, semakin dalam pula toleransi terhadap perbedaan," kata Ali.
Sedangkan Ketua PBNU sekaligus Dekan Fakultas Islam Nusantara Unusia, Ahmad Suaedi menyinggung transformasi Islam Indonesia dalam trend global, mencari penjelasan moderasi beragama di ruang publik.
“Meskipun mayoritas berpenduduk muslim, Indonesia merupakan negara yang moderat karena tidak menjadikan agama tertentu sebagai basis ideologi atau identitas, seperti Malaysia atau Brunei Darussalam," kata Suaedi.
Deklarasi yang diselenggarakan secara serentak tersebut diikuti oleh sekitar 90 perwakilan mahasiswa Indonesia di berbagai negara, antara lain dari Arab Saudi, Turkiye, Mesir, Taiwan, Filipina, Malaysia, Inggris, Belanda, Amerika, Singapura, Jerman, dan lain-lain.
BERITA TERKAIT: