Sekelompok preman sebelumnya membubarkan aksi bela masyarakat Rempang yang digelar kader HMI dari Cabang Jakarta Timur, Jakarta Raya, Jakarta Pusat-Utara (Pustara) di depan kantor Kementerian Investasi/BKPM di Jakarta, pada Senin siang (2/10).
"Saya menyatakan mengutuk keras tindakan premanisme kepada para aktivis HMI. Itu tindakan barbar dan sangat biadab," kata Amin melalui siaran persnya, Selasa (3/10).
"Jika benar para preman itu diperintahkan oleh Menteri Investasi/BKPM, maka polisi jangan tinggal diam, harus segera tangkap para preman tersebut dan pejabat negara yang menyuruhnya. Indonesia ini negara hukum dan bukan negara preman," sambungnya.
Amin yang juga menyayangkan sikap polisi yang menjaga dan mengamankan aksi massa, karena tidak segera menangkap dan mengamankan para preman yang membubarkan aksi para kader HMI tersebut.
"Aksi unjuk rasa itu kan legal dan dijamin oleh Undang-undang. Tetapi kenapa polisi kok diam saja melihat para preman itu dengan brutal membubarkan masa aksi. Apa premanisme di Indonesia sekarang sudah menjadi legal dan harus dilindungi?" tanya Amin.
Selain itu, Amin juga berharap kepada Kapolda Metro Jaya untuk segera melakukan evaluasi internal. Jangan sampai ada kesan di masyarakat bahwa di Jakarta ini polisi kalah dengan preman.
"Atau jika memang tidak sanggup memberikan keamanan di Jakarta dan kalah dengan preman, maka saran saya mundur saja secara terhormat," pungkas Amin.
BERITA TERKAIT: