Menurut Ganjar, koperasi-koperasi tersebut hanya sebuah koperasi proposal atau koperasi di atas kertas, di mana pengelolaannya hanya menunggu dana dari pemerintah untuk kegiatan operasionalnya.
Terkait itu, pemerhati koperasi, Sunandiantoro menganggap, apa yang disampaikan Ganjar adalah realitas di lapangan.
Bahkan dia sendiri pernah membuka posko aduan masyarakat terkait koperasi-koperasi nakal.
"Ratusan aduan masyarakat tersebut kemudian disampaikan dan diberikan kepada Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki," kata Sunan akrab disapa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (26/9).
Menurut Sunan, sengkarut persoalan koperasi saat ini tidak terlepas dari persoalan dualisme yang ada di Dekopin (Dewan Koperasi Indonesia).
"Kondisi sengkarut permasalahan koperasi di Indonesia hari ini juga tidak terlepas dari tidak adanya peranan Dekopin yang seharusnya melakukan pembinaan dan pengembangan koperasi," jelasnya.
"Kini polemik dualisme Dekopin telah usai. Baik secara hukum maupun politik, Dr. Sri Untari Bisowarno telah diberikan amanah sebagai ketua umum untuk memimpin Dekopin ke depan," ungkapnya.
Konflik Dekopin berawal dari adanya dugaan Anggaran Dasar (AD) yang dirubah oleh oknum tertentu dalam rangka memuluskan salah satu kubu.
Sehingga mengakibatkan Dekopin terpecah menjadi 2 (dua) kubu, yaitu Kubu Sri Untari dan Kubu Nurdin Halid.
"Hanya kubu Sri Untari yang sah sebagai Ketua Umum Dekopin Berdasarkan turunan daripada UU Koperasi, yaitu Keppres No. 06/2011," tegasnya.
"Dipertegas dengan pernyataan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki yang hadir pada puncak Peringatan Hari Koperasi ke-76 di Tenis Indoor Senayan GBK pada Rabu, 12 Juli 2023," tambah dia.
Menurut Sunan, dengan kehadiran Menteri Koperasi dan UKM itu, pemerintah telah mengakui kepemimpinan Dr. Sri Untari Bisowarno sebagai Ketua Umum Dekopin.
"Artinya polemik ini sudah selesai dan sudah saatnya berbenah, karena kondisi koperasi saat ini yang semakin memprihatinkan,” bebernya.
“Untuk itu saya mengajak semua pihak kembali solid merapatkan barisan dalam rangka mewujudkan koperasi di Indonesia sebagai soko guru perekonomian nasional," tandas dia.
BERITA TERKAIT: