Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi memimpin pengucapan janji oleh seluruh pimpinan, pengawas, dan penasihat Dekopin sebagaimana diatur Pasal 18 Ayat 2 dan Pasal 25 Ayat 10 Anggaran Rumah Tangga (ART) Dekopin.
Dalam sambutannya, Bambang menegaskan, Dekopin harus menjadi wadah tunggal yang mampu menjembatani kepentingan koperasi dengan pemerintah.
"Sudah cukup lima tahun terakhir Dekopin menjadi ajang rebutan kekuasaan. Kini saatnya bersatu, tidak ada lagi prinsip Dekopin untuk kepentingan politik tertentu," ujar Bambang.
Politisi Partai Gerindra ini pun menekankan pentingnya gotong royong dan kekeluargaan sebagai fondasi kerja konkret organisasi.
Untuk mewujudkan hal itu, sambungnya, kepengurusan baru Dekopin sengaja dibentuk secara inklusif, melibatkan lintas partai dan elemen masyarakat.
"Ketua Dewan Pengawas kita ini dari PDI Perjuangan, saya dari Gerindra, ada perwakilan Nasdem, PKB, bahkan TNI/Polri serta elemen masyarakat," tuturnya.
Tidak hanya itu, sebagai badan tunggal, lanjut Bambang, Dekopin berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah di setiap tingkatan baik itu kabupaten/kota maupun provinsi.
"Kami sudah menyampaikan keinginan agar dekopinda atau dekopinwil bisa bersinergi dengan kepala daerah di masing-masing tingkatan kabupaten kota maupun provinsi," katanya.
Pada tingkat nasional, Bambang berharap mendapat dukungan parlemen untuk mengakselerasi pembahasan RUU Koperasi yang tengah dibahas di DPR RI.
"Kami ingin semua fraksi mendorong RUU yang progresif, responsif, dan berorientasi pada penguatan ekonomi rakyat," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: