Massa aksi yang mengatasnamakan Koalisi Anti PSN (Proyek Strategis Nasional) itu menyoroti peristiwa kekerasan yang dilakukan aparat dan dugaan pelanggaran HAM di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Warga Pulau Rempang menolak lahannya digunakan untuk pembangunan Rempang Eco City. Namun Pemerintah mengharuskan mereka pindah atau relokasi dari wilayah yang terdampak pembangunan.
Massa aksi mendesak Kedubes Republik Rakyat China untuk mengevaluasi dan meninjau ulang rencana investasi perusahaan pabrik kaca asal China Xinyi Glass Holdings Ltd.
Aksi bertajuk Solidaritas untuk Rempang ini diikuti gabungan sejumlah organisasi. Di antaranya WALHI dan YLBHI.
Berdasarkan pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, jumlah massa hanya berjumlah belasan. Kendati begitu, aparat kepolisian tetap diterjunkan untuk mengamankan jalannya penyampaian pendapat ini.
"Kembalikan Tanah Kepada Rakyat," bunyi salah satu poster yang dibawa massa aksi.
"Stop Kriminalisasi dan Intimidasi Terhadap Rakyat," tulis poster lainnya.
BERITA TERKAIT: