Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menilai, kasus Ganjar yang muncul dalam tayangan TV nasional harus dikenai sanksi tegas.
"Yang dekat dengan penanganan kasus ini sebenarnya KPI. Bukan karena ada kampanye, kalau kampanye menjadi wilayah Bawaslu," tegas Ray kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/9).
Dia juga menjelaskan, TV merupakan siaran publik yang bisa dijangkau banyak masyarakat. Sehingga penayangan azan yang memuat Ganjar Pranowo jelas tidak adil bagi kandidat Bacapres lain.
"Itu penggunaan ruang publik untuk kepentingan sosialisasi salah satu bakal Capres. Jika dilakukan secara berimbang dengan memasukan semua Bacapres mungkin masih bisa dipahami," tegas Ray.
"Tapi kalau hanya satu bakal Capres, jelas itu tidak adil," sambungnya.
Sebab itu, pengamat politik lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mendorong KPI mengeluarkan kebijakan nyata.
"KPI dapat menghentikannya atau meminta agar tayangan azan itu memuat semua bakal Capres 2024," katanya.
BERITA TERKAIT: