Ketua KPU RI, Hasyim Asyari membuka uji publik tiga Peraturan KPU (PKPU), di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (4/9).
"Jadi pada hari ini, Senin tanggal 4 September 2023, KPU menyelenggarakan uji publik untuk membahas tiga draf Peraturan KPU," ujar dia.
Hasyim menguraikan, tiga PKPU yang dibahas bersama sejumlah elemen masyarakat, termasuk pegiat pemilu salah satunya adalah tentang kampanye.
"Pertama adalah revisi PKPU 15/2023 tentang Kampanye," sambungnya menyebutkan.
Kemudian PKPU kedua yang dibahas untuk mendapat tanggapan masyarakat adalah terkait pencalonan presiden dan wakil presiden. Sementara PKPU ketiga adalah terkait pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
"Untuk hasil uji publik itu akan dimatangkan lagi dan kemudian akan diajukan dalam Rapat Konsultasi/Rapat Dengar Pendapat dengan pembentuk undang-undang yaitu DPR dan Pemerintah," demikian Hasyim menambahkan.
BERITA TERKAIT: