Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Migrant Watch Sambut Baik Langkah Pemerintah Cabut Moratorium Penempatan PMI ke Timteng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 01 September 2023, 00:01 WIB
Migrant Watch Sambut Baik Langkah Pemerintah Cabut Moratorium Penempatan PMI ke Timteng
Konferensi pers Migrant Watch bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Gedung A Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (30/8)/Ist
rmol news logo Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan menyatakan Moratorium (Penutupan) penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah (Timteng) sudah bisa dipastikan dibuka kembali. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Gedung A Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (30/8) lalu.

"Tadi ibu menteri memastikan bahwa moratorium ke negara kawasan Timur Tengah sudah dicabut. Nanti akan keluar Keputusan Menteri baru tentang pencabutan moratorium tersebut. Ke depan, Penempatan PMI ke negara kawasan Timur Tengah akan mengikuti ketentuan Undang-undang 18/2017," kata Aznil Tan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/8).

"Berarti negara manapun, PMI  boleh bekerja, asal negara tersebut memiliki kerjasama dengan Indonesia. Jadi tidak ada lagi istilah ditutup atau dilarang oleh pemerintah," tambahnya menegaskan.

Aznil Tan menjelaskan juga bahwa ke depannya, pemerintah tidak lagi menerapkan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang selama ini berlaku ke beberapa negara penempatan.

"Karena kembali ke Undang-undang No. 18 Tahun 2017, Kemnaker tidak lagi menerbitkan pengaturan khusus seperti SPSK yang selama ini membelenggu kebebasan orang bekerja. Artinya SPSK ke Arab Saudi sudah tidak ada lagi," jelasnya.

Aktivis 98 ini menyampaikan pembukaan Penempatan PMI ke negara-negara kawasan Timur Tengah masih menunggu tahap finalisasi koordinasi ke berbagai stakeholder terkait, agar tidak ada kekosongan regulasi dalam proses penempatan PMI nanti.

"Ibu Menteri tidak memastikan tanggal pengumuman resmi dibukanya kembali penempatan PMI ke negara kawasan Timur Tengah tersebut. Sekarang sudah tahap finalisasi regulasi dan sedang melakukan koordinasi ke berbagai instansi pemerintah. Ketika dibuka, semua stakeholder sudah siap melaksanakan regulasi tersebut, termasuk pemerintah daerah dan desa," paparnya.

Lebih lanjut, Aznil Tan menyampaikan pembukaan penempatan PMI secara resmi ditandai dengan keluarnya Inpres (Instruksi Presiden).

"Karena sering terjadi  perbedaan peraturan pusat dengan daerah. Maka untuk menyeragamkannya akan dikeluarkan Inpres oleh presiden agar semua bergerak produktif," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Menaker Ida Fauziyah melakukan dialog dengan Migrant Watch bersama mahasiswa serta Serikat Peduli Pekerja Migran Indonesia di Ruang Kerja Menaker, Gedung A Kemnaker jalan Gatot Subroto pada Rabu malam (30/8/2023).

Mereka datang ke Kemnaker untuk memastikan pencabutan moratorium ke negara-negara kawasan Timur Tengah dan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) ke Arab Saudi tidak dimonopoli.

Dalam pertemuan tersebut, Menaker didampingi dari Wamenaker Afriansyah Noor, Sekjen Menaker Anwar Sanusi, Dirjen Binapenta Suhartono dan Direktur Binapenta Rendra Setiawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA