Seperti disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, setiap acara sosialisasi hanya diikuti oleh masyarakat yang sudah punya hak memilih, yakni berusia minimal 17 tahun pada saat hari pencoblosan.
"Kami wanti-wanti kepada semua calon presiden agar berhati-hati dalam melakukan sosialisasi, toh usia pemilih itu 17 tahun. Harus dipastikan ketika sosialisasi teman-teman 17 tahun atau berpotensi menjadi 17 tahun pada Februari 2024," kata Bagja di Hotel Pullman, Jakarta, Sabtu (19/8).
Hal ini disampaikan Bagja merespons acara sosialisasi bakal calon presiden Anies Baswedan yang melibatkan seorang murid kelas 3 sekolah dasar (SD) pada Sabtu pagi. Dalam acara itu, anak berinisial SA itu didaulat membacakan puisi yang isinya mendoakan Anies terpilih sebagai presiden.
Bagja menekankan, imbauannya tersebut tidak hanya ditujukan bagi Anies, melainkan juga untuk Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto yang berstatus sebagai bacapres.
Terkait peristiwa yang terjadi di acara sosialisasi Anies, Bagja enggan buru-buru mengambil kesimpulan.
"Itu nanti kita lihat dulu laporan dari bawah, kita tidak bisa langsung komentar benar apa tidak gitu," demikian Bagja.
BERITA TERKAIT: