Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Tahun Terakhir, Kejagung Usut Ratusan Perkara TPPO

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 19 Agustus 2023, 19:26 WIB
Tiga Tahun Terakhir, Kejagung Usut Ratusan Perkara TPPO
Kejaksaan Agung/Net
rmol news logo Sebanyak 497 perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditangani oleh Kejaksaan seluruh Indonesia dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.

Rinciannya, tahun 2021 terdapat 148 perkara, kemudian tahun 2022 sebanyak 165 perkara, dan sepanjang 2023 terdapat 183 perkara.

"Kami memiliki komitmen untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada para korban TPPO," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resmi, Sabtu (19/8).

Ketut menyebutkan, salah satu kasus di luar negeri yang ditangani Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok berhasil memberikan bantuan hukum kepada 6 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yakni Eric Febrian, Raindy Wijaya, Hendriant Tritrahadi, Chelsy Alviana, Andrian, dan Andrean Faust, yang merupakan korban TPPO.

Mereka diamankan di Provinsi Chiang Rai, Thailand setelah diseberangkan secara ilegal dari Tachilek, Myanmar.

Dari sini, Ketut menyampaikan pihaknya terus berupaya dalam memberikan perlindungan terhadap korban dan penegakan hukum kasus TPPO.

"Kami memiliki komitmen untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada para korban TPPO," katanya.

Untuk itu, Ketut meminta kepada para jaksa agar memprioritaskan dan mengambil langkah cepat dalam penanganan kasus TPPO, dan melindungi para korban.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA