Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, serangan siber yang terjadi mengakibatkan data dokumen persyaratan bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota tidak terbaca. Akibatnya, proses yang dilakukan secara online itu tidak berjalan baik.
"Ada laporan dari teman-teman di Biro SDM, sistem kita di-
hack. Diserang dari luar," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (18/8).
Dia mengatakan, serangan siber mengganggu kinerja pemeriksaan data persyaratan peserta seleksi, sehingga jadwal pelantikan yang seharusnya dilaksanakan pada 14 Agustus 2023 terpaksa mundur.
"Kemudian uploading mengenai siapa orang ini (bakal calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota), berkas-berkasnya itu terhambat," sambungnya menjelaskan.
Lebih dari itu, dia memaparkan proses seleksi anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota, dijalankan tim seleksi yang ditunjuk Bawaslu dalam beberapa tahapan.
"Saat melakukan pengecekan ulang dokumen persyaratan bakal calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang mendaftar untuk mengetahui latar belakang mereka, tidak bisa," jelasnya.
Karena itu, Bagja memastikan tertundanya seleksi bakal calon anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota bukan masalah politik.
"Mengubah pengumuman untuk penundaan pelantikan kemarin. Itu yang terjadi pada saat ini," tandasnya.
BERITA TERKAIT: