Peneliti Kata Rakyat, Apriyanti Marwah, menilai Bawaslu menunjukkan kerja rekrutmen yang tidak kompeten dalam proses seleksi yang molor dari jadwal yang ditentukan. Di mana imbasnya terjadi kekosongan pimpinan Bawaslu di ratusan daerah.
"Penundaan pengumuman itu terlihat bagaimana kredibilitas dan menunjukkan ketidakefektifan kerja yang dilakukan," ujar Apriyanti kepada wartawan, Kamis (17/8).
Dia menjelaskan, pengumuman hasil seleksi dan pelantikan calon anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih seharusnya sudah rampung pada 14 Agustus 2023.
Tetapi, akibat dari molornya jadwal penetapan anggota Bawaslu daerah tersebut, akhirnya terjadi kekosongan jabatan pimpinan Bawaslu di 514 kabupaten/kota.
"Ini harus menjadi perhatian bersama Bawaslu, KPU, DKPP, bahkan Komisi II DPR RI. Karena kita sedang berada pada tahapan pemilu yang tidak bisa dianggap sepele," tegasnya.
Maka dari itu, Apriyanti mendorong Bawaslu RI mengoreksi permasalahan seleksi anggota di daerah sesegera mungkin.
"Semua itu sudah diatur sedemikian rupa, tetapi masih ada masalah hingga terjadi kekosongan jabatan Bawaslu di 514 kabupaten/kota," tutupnya.
BERITA TERKAIT: