Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Respons Laporan Ganjarian ke Bawaslu, Gerindra Pastikan Deklarasi Prabowo di Museum Proklamasi Berizin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 17 Agustus 2023, 04:02 WIB
Respons Laporan Ganjarian ke Bawaslu, Gerindra Pastikan Deklarasi Prabowo di Museum Proklamasi Berizin
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati/Net
rmol news logo Laporan relawan Ganjarian Spartan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait deklarasi dukungan Partai Golkar dan PAN, direspons santai oleh Partai Gerindra.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati, pelaksanaan acara tersebut sudah memiliki kepastian hukum.

"Dari yang saya ketahui, aturannya tak menyalahi dan mendapatkan izin," ujar Rahayu kepada wartawan, Rabu (16/8).

Dia juga meyakini pelaporan Ganjarian tidak dipersoalkan Gerindra, karena merupakan hak warga.

Akan tetapi, Saras memandang langkah Ganjarian dengan segala dalil hukum yang dibawa mesti dicek kembali, apakah telah sesuai dengan aturan penggunaan museum.

"Saya yakin pasti sudah ada pengecekan, memastikan, kita tidak mungkin memakai itu tanpa izin dari pengelola museum itu sendiri," jelas keponakan Prabowo itu.

"Kita hormati saja proses hukum. Namanya kita Indonesia, kita taat pada hukum. Kalau ada yang melaporkan, itu hak mereka," tambahnya menegaskan.

Dalam laporannya, Ganjarian menuding acara deklarasi dukungan Golkar dan PAN kepada Prabowo, di Museum Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (13/8), menyalahi aturan perundang-undangan.

Tobing dan Pelapor yang mengatasnamakan diri sebagai Kelompok Pecinta Museum Indonesia menduga, acara deklarasi itu melanggar Pasal 39 ayat (2) terkait kerja sama pengembangan museum dan Pasal 55 ayat (1) terkait peran serta masyarakat dalam pengelolaan museum, yang termuat dalam UU 66/2015 tentang Museum. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA