Begitu yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dalam acara
G20 Anti-Corruption Ministerial Meeting di Kolkata, India yang diselenggarakan sejak 10-12 Agustus 2023.
Forum tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan
Anti-Corruption Working Group (ACWG) negara-negara G20, di mana India menjadi Presidensi pada 2023.
Ghufron mengatakan, tema "
One Earth, One Family, One Future" yang diusung Presidensi G20 2023 sangat relevan dan kontekstual, terutama jika dikaitkan dengan upaya kolektif pemberantasan korupsi.
Komitmen kukuh G20, kata Ghufron, membantu yurisdiksi G20 lainnya dalam upaya memerangi korupsi sangat penting, agar tak ada individu korup yang menggunakan yurisdiksi negara tertentu untuk menyembunyikan dan mentransfer aset ilegal, dan menjadikan negara G20 tempat perlindungan bagi hasil dari korupsi.
"Perbedaan dalam definisi korupsi seharusnya tidak menghalangi kerja sama G20, terutama ketika kasus korupsi telah terbukti," ujar Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Senin siang (14/8).
"Hal ini pada akhirnya akan membantu yurisdiksi lain dalam melacak, membekukan, menyita, dan mengembalikan aset ilegal ke negara asalnya, serta memberikan bukti untuk proses penyelidikan dan penuntutan," sambungnya.
Dalam acara itu, KPK juga menyoroti urgensi perkuatan kerja sama pemantauan kekayaan pejabat publik secara
realtime, untuk menghindari berbagai bentuk korupsi, termasuk penyalahgunaan dana publik dan penyalahgunaan kekuasaan.
Di era teknologi informasi kata Ghufron, negara-negara seharusnya memiliki alat untuk memantau kekayaan pejabat publik secara mudah, yang dimungkinkan melalui integrasi deklarasi kekayaan dan informasi tentang pendapatan dan pengeluaran pejabat, di mana transaksinya sebagian besar tanpa uang tunai atau secara online.
"Namun di Indonesia, untuk mengidentifikasi dan mendeteksi kekayaan tidak wajar dari pejabat publik, kita harus mengumpulkan informasi secara manual," katanya.
Di akhir paparannya, Ghufron menegaskan bahwa, bagi G20, korupsi harus dipandang sebagai permasalahan bersama yang telah menyebar luas.
Karenanya, kata dia lagi, di masa mendatang diperlukan penyatuan upaya dalam melawan korupsi, melalui pembangunan kapasitas dan berbagi praktik baik antar negara.
BERITA TERKAIT: