Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Enam Warga Papua Tengah Meninggal Karena Kelaparan, Muhammadiyah Ingatkan Amanat UUD 1945

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 03 Agustus 2023, 12:24 WIB
Enam Warga Papua Tengah Meninggal Karena Kelaparan, Muhammadiyah Ingatkan Amanat UUD 1945
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut prihatin atas kabar enam orang warga di Distrik Agandugume dan Lambewi, Kabupaten Puncak, Papua Tengah yang dilaporkan meninggal dunia karena kelaparan.

Kelaparan disebutkan akibat cuaca ekstrem di daerah tersebut yang menyebabkan kekeringan hingga hasil kebunnya gagal panen.

“Kita sangat prihatin dengan krisis kelaparan yang dialami oleh masyarakat di Papua Tengah yang telah menyebabkan 6 orang meninggal dunia,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangannya, Kamis (3/8).

Anwar Abbas juga menyesalkan insiden serupa terjadi untuk yang kesekian kalinya di Papua. Pada bulan Agustus 2022 lalu ratusan warga di pegunungan Kabupaten Lanny Jaya pun menderita kelaparan hingga menewaskan setidaknya tiga orang.

“Hal ini tentu membuat kita bertanya-tanya, ada apa ini dan mengapa hal tersebut terulang lagi tahun ini? Apakah peristiwa yang terjadi tahun lalu itu tidak bisa dijadikan sebagai dasar untuk berjaga-jaga ketika terjadi cuaca ekstrem?” sesal Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

Anwar Abbas berharap semua pihak, terkhusus pemerintah untuk saling bahu membahu mencegah kembali terjadinya wabah kelaparan di Bumi Cendrawasih itu.

Sebab, dalam konstitusi UUD 1945 Pasal 34 sangat tegas dinyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

“Untuk itu agar peristiwa serupa tidak terulang lagi maka kerjasama antara masyarakat dan pemerintah tidak hanya di tingkat lokal tapi juga di tingkat nasional,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA