Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi I DPR Minta Jokowi Jelaskan Maksud Evaluasi Perwira TNI Terkait Kabasarnas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 01 Agustus 2023, 13:31 WIB
Komisi I DPR Minta Jokowi Jelaskan Maksud Evaluasi Perwira TNI Terkait Kabasarnas
Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani/Ist
rmol news logo Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengevaluasi jabatan perwira TNI pada jabatan sipil, buntut penetapan Kepala Basarnas sebagai tersangka oleh KPK, dipertanyakan anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani.

Christina mengatakan, rencana evaluasi yang disampaikan Presiden harus jelas, terutama menyangkut konteks evaluasi dimaksud.

"Kami meminta penjelasan lebih utuh, konteks evaluasi yang dimaksud Presiden ini seperti apa? Apalagi ada pernyataan 'semua akan dievaluasi' ini maksudnya bagaimana? Harus jelas dulu di situ," kata Christina dalam keterangannya, Selasa (1/8).

Menurut Christina, jika evaluasinya menyangkut pos penempatan perwira TNI pada jabatan sipil tentu akan menyangkut revisi undang-undang, sebab penempatan jabatan tersebut telah diatur dalam Undang-undang No 34/2004 tentang TNI.

Pasal 47 UU TNI mengatur ketentuan prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

"Apakah konteks pos penempatan yang mau dievaluasi? Maka tentunya kita membutuhkan penjelasan yang lebih utuh mengenai hal ini agar tidak menimbulkan polemik atau pertanyaan," tutur Christina.

Politikus Golkar ini juga mempertanyakan apakah konteks evaluasinya lebih terkait dengan persoalan 'hukum' serta penyelewengan anggaran agar di kemudian hari tidak terjadi lagi peristiwa yang dialami Kepala Basarnas dengan KPK.

"Kami kembalikan dulu pada Presiden Jokowi, maksud evaluasinya seperti apa. Meski kami tentu sepakat jika tujuan evaluasi dalam rangka perang terhadap korupsi dan memastikan koordinasi antarlembaga negara bisa berjalan dengan baik," pungkas Christina.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan akan mengevaluasi semua perwira TNI setelah Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi, terjerat kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi mengatakan pihaknya tidak mau kejadian serupa terulang. Ia juga tak ingin ada penyelewengan kekuasaan lagi yang dilakukan perwira TNI.

"Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu (kasus suap Basarnas). Semuanya, karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," kata Jokowi di Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (31/7). rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA