RMOL. Penguatan literasi digital kelompok muda dipilih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai upaya menangkal permasalahan berita bohong atau
hoax dalam Pemilu.
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menjelaskan, pihaknya mengajak kelompok muda meningkatkan kemampuan literasi digital untuk menangkal
hoax dan informasi yang mengandung ujaran kebencian.
Sebab menurutnya, kelompok muda merupakan aktor utama dalam penyebaran informasi di media digital, dan berperan penting mengawal pemberantasan
hoax.
"Bawaslu terus merangkul para generasi muda untuk meningkatkan kemampuan literasi digital, yang dapat memisahkan berita akurat yang sesuai fakta dan mana yang berita
hoax," ujar Herwyn dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/7).
Penguatan literasi digital bagi kelompok masyarakat juga dibangun dalam kerja sama Bawaslu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Implementasi dari MoU tersebut, Bawaslu dan Kominfo melakukan dua hal pokok, yakni literasi digital dan penanganan konten negatif di media sosial.
Selain penguatan literasi digital kelompok muda, Herwyn memastikan tugas dan fungsi Bawaslu bakal menganalisis informasi kategori pelanggaran sebagaimana mengacu Pasal 280 UU 7/2017 tentang Pemilu.
"Mana kebebasan berekspresi, lalu mana konten negatif atau
hoax yang dapat merusak kredibilitas penyelenggaraan pemilu," tutup Herwyn.
BERITA TERKAIT: