Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siti Zuhro: Fenomena Tangkap Pejabat di Tahun Politik Membuat Demokrasi Tidak Sehat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 26 Juli 2023, 05:55 WIB
Siti Zuhro: Fenomena Tangkap Pejabat di Tahun Politik Membuat Demokrasi Tidak Sehat
Peneliti ahli utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro/RMOL
rmol news logo Fenomena tangkap pejabat di tahun politik membuat masyarakat bertanya-tanya soal kesehatan demokrasi di Indonesia.

Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, mengatakan, cara-cara menjatuhkan lawan politik dengan menggunakan instrumen hukum jelas tidak sehat bagi demokrasi di Indonesia.

“Itu yang membuat mengapa demokrasi kita tidak sehat, kompetisi kontestasi akan diikuti satu kompetisi yang tidak setara,” kata Siti Zuhro, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7).

Dia juga mengatakan, tidak tepat jika harus mendepak seseorang dengan menggunakan instrumen hukum, hanya karena tak sejalan dalam pandangan politik.

Dia mencontohkan seperti yang dialami mantan Sekretaris Jenderal Nasdem, Johnny G Plate, yang ditangkap Kejaksaan Agung dalam jabatannya sebagai Menkominfo. Konon Johnny ditangkap setelah partainya mengumumkan pencapresan Anies Baswedan.

Ndak tepat kalau menurut saya, Jadi siapapun yang ingin mendukung Anies seolah-olah harus dieksekusi, apakah seperti itu?” dia balik bertanya.

Menurutnya, kualitas demokrasi di Indonesia kini tengah turun dengan adanya fenomena tangkap pejabat yang dianggap tidak sejalan dengan pemerintah.

Dia menambahkan, dalam kompetisi politik seharusnya mengedepankan kesetaraan, agar tidak berat sebelah. Dia juga menilai, kompetisi politik di Indonesia saat ini sedang tidak sehat.

“Ini ndak karuan, itu kan ndak setara, bagaimana mengkompetisikan kelas bulu sama kelas berat, itu kan gak mungkin seperti itu,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA