Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mendominasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Buat Indeks Kerawanan Netralitas ASN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 21 Juli 2023, 19:34 WIB
Mendominasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Buat Indeks Kerawanan Netralitas ASN
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/RMOL
rmol news logo Jenis pelanggaran Pemilu yang mendominasi berdasarkan hasil penanganan perkara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni berupa netralitas aparatur sipil negara (ASN), akan dibuatkan indeks kerawanan tersendiri.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, UU 5/2014 tentang ASN melarang keberpihakan pegawai pemerintahan dalam kepentingan politik tertentu.

Berdasarkan hasil pengawasan di Pemilu 2019, Lolly menyebutkan sebanyak 89 persen dugaan pelanggaran netralitas ASN dari total pelanggaran hukum lainnya terbukti di persidangan.

"Juga, selama Pilkada 2020 sebanyak 91 persen terbukti penanganan pelanggaran Bawaslu. Karena itu ada kerawanan yang luar biasa di netralitas ASN," ujar Lolly dalam keterangan laman bawaslu.go.id, yang dikutip redaksi pada Jumat (21/7).

Berkaca pada pengalaman itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu memastikan pembuatan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) khusus mengenai netralitas ASN.

"Alat itu (IKP Netralitas ASN) akan menjadi mitigasi risiko yang lebih detail dan lebih konkrit guna memudahkan kita semua mencegahnya," demikian Lolly menambahkan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA