Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, hasil pengawasan Pemilu 2019 menunjukkan, jenis pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) paling banyak terjadi.
“Selama Pemilu 2019, sebanyak 89 persen dugaan pelanggaran hukum lainnya, utamanya berkenaan dengan netralitas ASN terbukti,” ujar Lolly dalam keterangannya, Jumat (21/7).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu juga menyebutkan, dominasi pelanggaran netralitas ASN berulang di Pilkada 2020.
“Selama Pilkada 2020 sebanyak 91 persen terbukti penanganan pelanggaran Bawaslu,” urai Lolly.
Atas dasar pengalaman tersebut, Lolly mewanti-wanti potensi pelanggaran serupa terulang di Pemilu 2024.
“Karena itu ada kerawanan yang luar biasa di netralitas ASN,” demikian mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu menambahkan.
BERITA TERKAIT: