Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu: Netralitas ASN Masuk Pelanggaran Luar Biasa, 89 Persen Kasus Terbukti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 21 Juli 2023, 13:18 WIB
Bawaslu: Netralitas ASN Masuk Pelanggaran Luar Biasa, 89 Persen Kasus Terbukti
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/Ist
rmol news logo Dugaan pelanggaran Pemilu kategori kerawanan luar biasa paling banyak dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, hasil pengawasan Pemilu 2019 menunjukkan, jenis pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) paling banyak terjadi.

“Selama Pemilu 2019, sebanyak 89 persen dugaan pelanggaran hukum lainnya, utamanya berkenaan dengan netralitas ASN terbukti,” ujar Lolly dalam keterangannya, Jumat (21/7).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu juga menyebutkan, dominasi pelanggaran netralitas ASN berulang di Pilkada 2020.

“Selama Pilkada 2020 sebanyak 91 persen terbukti penanganan pelanggaran Bawaslu,” urai Lolly.

Atas dasar pengalaman tersebut, Lolly mewanti-wanti potensi pelanggaran serupa terulang di Pemilu 2024.

“Karena itu ada kerawanan yang luar biasa di netralitas ASN,” demikian mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu menambahkan. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA