Jika usulan diterima, kata Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto, diharapkan angka pengangguran akan berkurang dan geliat ekonomi masyarakat akan lebih bergerak.
"Bila dikelola dengan produktif, wakaf akan menghasilkan sesuatu yang berdaya guna, seperti menyerap tenaga kerja, menambah kegiatan ekonomi masyarakat, dan mengentaskan kemiskinan," ujar Yandri Susanto kepada wartawan, Kamis (20/7).
Potensi sektor perwakafan di Indonesia cukup besar. Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat perolehan pada tahun 2022 mencapai Rp1,4 triliun.
Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan perolehan wakaf uang yang terkumpul sepanjang 2018-2021 senilai Rp855 miliar.
Dengan mempertimbangkan angka tersebut, kata Yandri, PAN mendorong peningkatan wakaf agar dampaknya menjadi lebih optimal. Salah satunya dengan menggandeng Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Selain itu, lanjut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu, PAN juga mendorong nadzir sebagai pihak yang mengelola wakaf agar diberikan literasi dan pemahaman yang cukup.
Pasalnya, kata Yandri lagi, dalam beberapa kasus ditemukan tanah yang sudah diwakafkan digugat kembali oleh ahli waris atau keturunannya karena persoalan administrasi yang tidak rapi.
“Pembinaan nadzir seperti ini sangat penting. Mereka selanjutnya akan menjadi ujung tombak tentang wakaf di tengah masyarakat,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: