Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diluruskan Ridwan Hisjam, Dewan Pakar Golkar Tidak Berwenang Dorong Munaslub

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 18 Juli 2023, 16:07 WIB
Diluruskan Ridwan Hisjam, Dewan Pakar Golkar Tidak Berwenang Dorong Munaslub
Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam/Ist
rmol news logo Dewan Pakar Partai Golkar tidak memiliki kekuasaan atau hak untuk mendorong dan menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Penegasan ini disampaikan langsung anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam saat menjalani Sidang Dewan Etik Golkar pada hari ini, Selasa (18/7).

Ridwan Hisjam meluruskan, Dewan Pakar Golkar hanya berwenang memberikan masukan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. Tapi masukan yang direkomendasikan tidak mesti dijalankan oleh ketua umum.

“Dia (Dewan Pakar Golkar) hanya memberikan masukan kepada ketua umum, bukan kepada DPP. Mau dipakai atau tidak itu hak ketua umum,” tegas Ridwan Hisjam usai Sidang Dewan Etik di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat.

Terlepas dari itu, Ridwan Hisjam menegaskan bahwa dirinya tidak ingin ada munaslub Golkar. Dia menjelaskan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Pakar Golkar hanya berisi masukan agar Airlangga Hartarto segera mendeklarasikan diri menjadi calon presiden.

Dalam rekomendasi itu, sambungnya, Airlangga diminta untuk membuat poros baru yang bisa memudahkan memiliki kendaraan untuk menjadi capres.

Lebih lanjut, Ridwan Hisjam juga memastikan kecintaannya pada Golkar dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto tidak goyah sama sekali.

“Kecintaan terhadap Partai Golkar, saya tidak pernah goyang sama sekali. Saya tidak pernah ke mana-mana, dan kecintaan saya kepada Ketua Umum (Airlangga Hartarto). Karena saya satu korps sama Pak Airlangga di persatuan insinyur,” tegas Ridwan Hisjam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA