Hal itu ditegaskan langsung Bagja usai mengikuti kegiatan peluncuran kampanye "Hajar Serangan Fajar" yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat sore (14/7).
"Persoalan itu dibahas tertutup, sehingga saya enggak bisa komen, karena itu seharusnya rapat tertutup. Enggak, enggak bikin gaduh," ujar Bagja kepada wartawan.
Bagja menegaskan bahwa persoalan penundaan Pilkada 2024 disampaikan dalam diskusi tertutup, bukan usulan dari Bawaslu kepada pemerintah.
"Itu dibahas di forum tertutup, itu pun juga masih diskusi, bukan kemudian usulan lembaga. Ke publish, ya ndak masalah kan, enggak kemudian kita komentarin lagi," katanya.
Bahkan, Bagja memastikan, usulan yang disampaikan dalam forum tertutup itu tidak akan diusulkan ke pemerintah maupun dibahwa di Komisi II DPR RI.
"UU itu kan ada di DPR dan pemerintah, bukan di penyelenggara pemilu. Batasannya jelas, bukan di penyelenggara pemilu. Tidak ada, tidak ada pembahasan di Komisi II. Nggak, nggak, nggak ada, nggak ada pengusulan seperti itu," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: