"Semestinya Yusrizki terpanggil hatinya untuk membuka siapa saja figur yang terlibat menikmati
mark up BTS ini terkait dengan peran PT BUP," kata Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (12/7).
Gde Siriana meyakini, Yusrizki yang telah ditetapkan tersangka memiliki banyak pengetahuan soal seluk-beluk kasus tersebut, termasuk pihak-pihak yang melakukan cawe-cawe rasuah demi kantong pribadi.
"Sebab tidak lazim jika perusahaan transaksi triliunan rupiah tanpa diketahui pemilik. Kan bisa dilihat mutasi bank rekening perusahaannya," tegas Gde Siriana.
Yang tak kalah penting, adalah soal perkembangan kasus BTS Kominfo saat ada pengembalian uang Rp27 miliar dari sosok misterius kepada komisaris PT Solitechmedia Synergy, Irwan Hermawan yang juga berstatus terdakwa.
Merujuk berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan, uang Rp 27 miliar sempat diberikan Irwan kepada seseorang yang disebut sebagai Z.
"Irwan dan Windi (orang kepercayaan Irwan) semestinya konsisten mengungkap uang Rp27 miliar itu untuk apa. Keberanian mereka ini sebagai penebusan dosa kepada rakyat Indonesia, terutama rakyat miskin," tandasnya.
BERITA TERKAIT: