Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penjelasan KPU Kenapa Jumlah DPT Pemilu 2024 Berbeda dengan DPS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 02 Juli 2023, 16:45 WIB
Penjelasan KPU Kenapa Jumlah DPT Pemilu 2024 Berbeda dengan DPS
Ketua KPU Hasyim Asyari/RMOL
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 204.807.222 sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Data ini berdasarkan hasil rekapitulasi berjenjang dari KPU kabupaten/kota.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, penetapan DPT ini berbeda dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Serentak 2024 yang semula berjumlah 205.853.518 pemilih.

Karena, kata dia, perubahan data ini disebabkan beberapa faktor. Salah satunya lantaran ada pemilih yang meninggal dunia.

"Kemudian data ganda, data di bawah umur, pindah domisili, berubah status menjadi anggota TNI/Polri, itu semua masuk kategori tidak memenuhi syarat," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7).

Atas dasar tersebut, lanjut Hasyim, maka nama-nama yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari daftar pemilih.

"Dari dinamika kependudukan seperti ini yang menjadikan dasar KPU kemudian melakukan perubahan data di dalam data pemilih. Mulai dari DPS sampai DPT," tegas Hasyim Asyari.

Disebutkan, untuk pemilih di 38 provinsi, terdapat 203.056.748 DPT yang ditetapkan. Angka itu, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 101.467.243 dan pemilih perempuan sebanyak 101.589.505 pemilih.

Sementara untuk DPT di luar negeri yang ada di 128 negara, berjumlah 1.760.474 pemilih. Angka tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 751.260 dan pemilih perempuan sebanyak 999.214. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA