Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, proses penyusunan daftar pemilih sudah mencapai tahap akhir, yaitu rekapitulasi di KPU Provinsi.
Setelah selesai, KPU RI akan menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Nasional, yang akan digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7).
“Iya benar (KPU menetapkan DPT se-Indonesia) dalam Rapat Pleno akhir pekan ini,” ujar Hasyim saat dikonfirmasi
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/6).
Lebih lanjut, Hasyim memastikan penyusunan daftar pemilih dilakukan secara berjenjang, setelah mendapat Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 14 Desember 2022.
Dia menguraikan, basis data tersebut kemudian dimutakhirkan KPU melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di lapangan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Setelah tahapan Coklit, Hasyim menjelaskan, petugas Pantarlih menyerahkan data-data pemilih kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk selanjutnya dijadikan bahan menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Pada 20 dan 21 Juni kemarin, KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, di 514 kabupaten/kota yang tersebar di 38 provinsi, dan 128 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), telah melakukan kegiatan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk keperluan Pemilu 2024," terangnya.
Penetapan DPT di tingkat kabupaten/kota itu, dipastikan Hasyim, ditindaklanjuti KPU Provinsi dan KPU RI dengan melaksanakan rekapitulasi daftar pemilih, dan diumumkan ke publik untuk mendapat tanggapan dan masukan secara lengkap.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: