Demikian disampaikan Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kasan, dalam Gambir Trade Talk (GTT) #10 yang digelar secara hybrid di Hotel Borobudur, Jakarta pada Rabu kemarin (21/6). GTT #10 mengusung tema "Memanfaatkan Devisa Hasil Ekspor Sebagai Instrumen Pertumbuhan Ekonomi Nasional".
"DHE dapat menjadi komponen penting untuk melipatgandakan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita Indonesia. Pemanfaatan DHE dalam pertumbuhan ekonomi perlu diakselerasi untuk mendukung pencapaian cita-cita Indonesia Emas 2045 yang hanya tinggal 22 tahun lagi," papar Kasan melalui keterangannya, Jumat (23/6).
Pemanfaatan DHE sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi selaras dengan perkembangan kinerja perdagangan luar negeri Indonesia yang mencatatkan surplus sejak Mei 2020 hingga Mei 2023. Surplus neraca perdagangan mencapai 16,48 miliar dolar AS pada periode Januari-Mei 2023.
Namun, kinerja ekspor yang positif tersebut belum dapat memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian Indonesia. Saat ini, Indonesia masih belum dapat keluar dari rata-rata pertumbuhan sekitar 5 persen per tahun.
GTT ke-10 menghadirkan pembicara Plt Deputi Bidang Koordinator Ekonomi Makro Kementerian Koordinator Perekonomian Ferry Irawan, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno, Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro, dan Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Muhammad Nawir Messi. Bertindak sebagai moderator Direktur Eksekutif Next Policy Fithra Faisal Hastiadi.
Ferry Irawan menyebut, beberapa ketentuan akan disempurnakan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam yang akan segera dikeluarkan pemerintah.
Ketentuan tersebut antara lain meliputi jenis komoditas/barang (HS Code) serta jangka waktu parkir (holding time) sehingga diharapkan tidak akan merugikan pelaku usaha.
Sementara Andry Asmoro menyampaikan, DHE akan memberikan beberapa manfaat, antara lain meningkatkan likuiditas valas di dalam negeri selain Foreign Direct Investment (FDI) dan investasi portofolio.
Dalam jangka panjang, kebijakan DHE juga dapat mendorong mengurangi beban kredit perbankan sehingga margin usaha menjadi lebih besar dan berdampak positif bagi perekonomian.
GTT merupakan salah satu forum dialog kebijakan yang rutin digelar BKPerdag untuk mendukung perumusan rekomendasi kebijakan di Kementerian Perdagangan. Kegiatan ini merupakan inisiatif BK Perdag sebagai sarana bagi para pemangku kepentingan untuk saling berbagi dan bertukar pemikiran, ide, dan wawasan.
Forum ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan, dalam merumuskan kebijakan di sektor perdagangan untuk memecahkan persoalan bangsa.
GTT #10 dihadiri 250 peserta secara hibrida, yang terdiri dari asosiasi pelaku usaha, kementerian/lembaga terkait, dan dapat disaksikan ulang di tautan https://www.youtube.com/watch?v=jupEVCNuh3Y.
BERITA TERKAIT: