Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bentuk Badan Narkoter, Langkah Konkret Partai Perindo Perangi Narkotika

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 21 Juni 2023, 17:46 WIB
Bentuk Badan Narkoter, Langkah Konkret Partai Perindo Perangi Narkotika
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo/Ist
rmol news logo Partai Perindo siap bergerak bersama masyarakat untuk memerangi narkotika, agar di tahun 2045 Indonesia menjadi negara maju yang bebas dari kejahatan penyalahgunaan narkoba.

Begitu dikatakan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dalam seminar untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional yang digelar di kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/6).

"Kalau cinta Indonesia, cinta NKRI yang bisa maju ke depan, narkoba harus diberantas," ujar Hary.

Hary mengatakan, narkotika adalah musuh bersama yang harus diperangi. Sebab, peredarannya telah merusak sendi-sendi ekonomi dan juga menurunkan daya saing generasi muda.

Sebagai bentuk keseriusan, sambungnya, Perindo telah membentuk badan tersendiri yang khusus menangani dampak negatif narkotika. Termasuk di dalamnya memerangi praktik korupsi dan terorisme.

Yakni Badan Narkotika, Korupsi, dan Terorisme (Narkoter) Center DPP Partai Perindo yang dipimpin Komjen (Purn) Anang Iskandar yang merupakan mantan Kepala BNN dan Kepala Bareskrim.

"Narkoba harus menjadi musuh kita bersama, jangan sampai anak-anak kita terkena narkoba mempengaruhi bangsa Indonesia," tuturnya.

Sementara Anang Iskandar yang didaulat menjadi Ketua Panitia Hari Anti Narkoba Internasional mengaku prihatin, karena saat ini banyak generasi muda yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Dengan bergabungnya dia bersama Partai Perindo, dirinya berharap dapat berbuat lebih untuk menciptakan masyarakat yang produktif dan bebas dari narkotika.

"Bagi yang belum terkena agar dapat menghindari dan yang sudah kena bisa mengetahui cara penyembuhannya dan hak-hak yang mereka miliki," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA