Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Kaltim Disidang Bawaslu, Diduga Melewati Waktu Input Data Bacaleg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 21 Juni 2023, 10:49 WIB
KPU Kaltim Disidang Bawaslu, Diduga Melewati Waktu Input Data Bacaleg
Bawaslu RI menyidangkan KPU Kalimantan Timur di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/6)/Repro
rmol news logo Dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) disidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi, memimpin sidang perkara tersebut di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (21/6).

"Sidang pembacaan pokok temuan dan mendengarkan jawaban Terlapor yang (perkaranya) diregister Nomor: 001/TM/ADM.PL/BWSL/00.00/VI/2023 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Puadi.

Ia menjelaskan, perkara yang disidangkan itu merupakan temuan Bawaslu Kaltim atas nama Pengawas Hari Darmanto, Epin Marwi dan Galeh Akbar Tanjung.

"Itu berdasarkan data pengawasan," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Puadi mengatakan dugaan pelanggaran KPU Kaltim berupa penambahan waktu yang diberikan kepada parpol menyerahkan berkas bacaleg.

Dalam sidang itu, Puadi ditemani Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono yang bertindak sebagai Anggota Majelis Sidang. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA