Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Guspardi Apresiasi Menteri ATR BPN Lindungi Tanah Ulayat di Sumatera Barat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 21 Juni 2023, 04:30 WIB
Guspardi Apresiasi Menteri ATR BPN Lindungi Tanah Ulayat di Sumatera Barat
Anggota komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Langkah Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang berkomitmen menjaga hak masyarakat adat termasuk tanah ulayat adat Minangkabau yang ada di Sumatera Barat mendapat dukungan Anggota komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus.

Guspardi menjelaskan bahwa masalah pertanahan memang menjadi concern dan komitmen kami di Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN, untuk membenahi berbagai permasalahan dan sengkarut pertanahan di Indonesia.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 itu menambahkan, persoalan pertanahan ini tidak bisa diselesaikan dengan jalan sendiri-sendiri, baik Pemerintah Pusat ataupun hanya Pemerintah Daerah.

"Begitu juga tidak bisa juga diselesaikan hanya oleh ninik mamak sebagai pemangku adat, walaupun tanah tersebut milik kaum. Harus ada kebersamaan dan sinergitas dalam menyelesaikan masalah pertanahan ini," jelas Guspardi.

Dan hebatnya lagi, ungkap Guspardi, di ranah Minang ada "tungku tigo sajarangan", yang merupakan kepemimpinan yang saling berkaitan terdiri dari penghulu (niniak mamak), alim ulama, dan cerdik pandai (cadiak pandai). Masing-masing memiliki peranan berbeda yang berguna mengatur dan membangun kehidupan warga masyarakat adat.

"Saya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Pak Hadi karena beliau ternyata melampaui pemikiran yang saya sampaikan. Beliau menyampaikan akan menjadikan penyelesaian tanah ulayat di Sumatera Barat ini menjadi icon kementrian ATR/BPN. Sungguh luar biasa langkah strategis pak Menteri ini," ujar Pak Gaus ini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA