Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Harus Tindak Tegas Perusahaan Tambang yang Tak Lakukan Reklamasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 07 Maret 2025, 23:14 WIB
Pemerintah Harus Tindak Tegas Perusahaan Tambang yang Tak Lakukan Reklamasi
Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar/Istimewa
rmol news logo Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, mendukung langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Lingkungan Hidup, yang telah melakukan inspeksi lapangan di kawasan tambang batubara yang dibiarkan terbengkalai tanpa reklamasi di Koto Boyo, Jambi.
Selamat Berpuasa

Menurut Gunhar, kunjungan tersebut harus ditindaklanjuti pemerintah dengan melakukan langkah tegas terhadap perusahaan tambang yang tidak memenuhi kewajiban reklamasi pascaeksploitasi.

"Sesuai Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap perusahaan tambang wajib menyetor dana reklamasi dan pascatambang sebelum memulai aktivitas. Namun, banyak yang mengabaikan kewajiban ini, meninggalkan lahan rusak yang membahayakan lingkungan dan masyarakat," tegas Gunhar dalam keterangan tertulisnya, Jumat 7 Maret 2025.

Gunhar menilai kejahatan lingkungan seperti ini bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga menimbulkan dampak ekonomi yang lebih besar dibandingkan pendapatan negara dari sektor tambang.

"Banyak perusahaan hanya mengambil keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam tanpa bertanggung jawab memperbaiki lingkungan," ujarnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, kata Gunhar, Komisi XII DPR akan meminta laporan resmi dari Kementerian ESDM dan KLHK usai melakukan kunjungan ke Jambi. 

Selain itu, DPR juga akan mengundang kementerian terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memastikan langkah penegakan hukum terhadap perusahaan yang lalai menjalankan kewajibannya.

"Kita tidak bisa membiarkan kejahatan lingkungan terus terjadi. Negara harus hadir dan menegakkan aturan dengan tegas!" pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA