Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penghematan APBN, Pemerintah Didesak Turunkan Harga LPG 3 Kg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 16 Juni 2023, 23:33 WIB
Penghematan APBN, Pemerintah Didesak Turunkan Harga LPG 3 Kg
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net
rmol news logo Pemerintah didesak segera menurunkan harga LPG 3 kilogram bersubsidi karena harga LPG dunia terus turun. Harga acuan dari CP Aramco yang berlaku sekarang jauh di bawah angka asumsi harga gas pada APBN tahun 2023.

Demikian permintaan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto melalui keterangan tertulis Jumat (16/6).

Menurut Mulyanto, bila Pemerintah benar-benar memperhatikan dan membela nasib rakyat kecil, seharusnya harga gas LPG 3 kilogram bersubsidi atau gas melon tersebut sudah diturunkan.

Dalama pandangan politisi PKS itu, minimal sebesar 30 sampai 40 persen dari harga yang ada sekarang.

dLebih lanjut Mulyanto mengatakan bahwa, ari hasil perhitungan Pertamina, prognosa biaya subsidi LPG 3 kilogram tahun 2023 diketahui lebih rendah sebesar 32 persen atau sebesar Rp 32,4 triliun dibandingkan dengan DIPA tahun 2023.

Detailnya, sebesar Rp117 triliun yang didasarkan pada harga LPG CP Aramco sebesar USD 647,68 per metrik ton dan volume gas LPG sebesar 8,2 juta metrik ton.

Artinya, jelas Mulyanto, dengan penurunan harga gas LPG dunia, telah terjadi penghematan anggaran subsidi gas LPG sebesar Rp 32.4 triliun.

"Dana sebesar itu dapat digunakan untuk menurunkan harga jual gas LPG 3 kg tersebut, sebesar 30 sampai 40 persen dari harga yang ada sekarang, kalau pemerintah mau," kata Mulyanto, Jumat (16/6).

"Hal yang serupa juga berlaku untuk BBM bersubsidi, dimana asumsi perhitungan APBN tahun 2023 menggunakan ICP sebesar USD 90 per barel.  Sementara ICP per bulan Mei 2023 sebesar USD 70,12 per barel.

Jadi ini soal mau dan tidak mau alias pemihakan kepada rakyat kecil saja," pungkas Mulyanto.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA