Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dampak Putusan MK, Bawaslu Bisa Makin Galak Berantas Politik Uang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 16 Juni 2023, 17:12 WIB
Dampak Putusan MK, Bawaslu Bisa Makin Galak Berantas Politik Uang
Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL
rmol news logo Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memastikan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka menjadi "doping" bagi kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Terutama dalam memberantas praktik politik uang yang berpotensi terjadi pada pesta demokrasi tahun depan.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, jajaran pengawas berperan penting dalam memastikan upaya pencegahan praktik politik uang selama proses Pemilu.

"Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan oleh Bawaslu, misalnya pendidikan dan sosialisasi," ujar Puadi kepada wartawan, Jumat (16/6).

Dalam program pendidikan dan sosialisasi mengenai bahaya politik uang dan konsekuensinya, Puadi memastikan akan menyasar pemilih, calon kandidat, partai politik, hingga masyarakat umum.

"Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang dampak negatif politik uang, diharapkan praktik tersebut dapat ditekan," sambungnya menuturkan.

Selain itu, mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta itu juga menyebutkan langkah pengawasan dan pemantauan sebagai upaya memberantas praktik politik uang.

"Bawaslu melakukan pengawasan yang ketat selama periode kampanye dan pemilu dengan menggunakan berbagai metode pengawasan," tuturnya.

"Termasuk pemantauan media, analisis laporan keuangan kampanye, pemeriksaan terhadap dugaan politik uang, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum," tandas Puadi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA