Kepastian itu disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, saat ditemui
Kantor Berita Politik RMOL, di Kantor Komnas HAM, Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (11/6).
"Misalnya untuk tunanetra, saya kurang tahu persis istilah yang tepat apa, tapi secara umum sering digunakan itu, kita siapkan surat suara yang template huruf braille, supaya memudahkan memilih," katanya.
KPU juga meminta agar akses keluar masuk TPS sangat memungkinkan untuk penyandang kursi roda. Kemudian penempatan bantalan coblosan ketinggiannya disesuaikan.
Lebih lanjut Hasyim mengatakan, KPU kini fokus mendata pemilih disabilitas. Sayangnya tidak semua keluarga yang ditemui petugas berterus-terang jika ada anggota keluarga yang disabilitas, dengan beragam sebab.
"Jadi ada problem kultural, karena di masyarakat kita ini masih banyak yang menganggap aib kalau ada anggota keluarga menyandang disabilitas, sehingga informasi status
disability-nya tidak disampaikan ke KPU," jelasnya.
Ia berharap semua terbuka. Pasalnya, data itu akan menjadi dasar untuk memproyeksikan lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Proyeksi lokasi TPS ini bakal menyesuaikan, sehingga pemilih disabilitas mudah mengakses.
BERITA TERKAIT: