Delapan fraksi itu yakni; fraksi Golkar, fraksi Demokrat, fraksi PKS, fraksi PAN, fraksi PPP, fraksi PKB, fraksi Nasdem, dan fraksi Gerindra. Hanya fraksi PDIP yang tidak ikut menolak proporsional tertutup.
Pernyataan sikap bersama tersebut disampaikan melalui jumpa pers di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/5).
Turut hadir perwakilan masing-masih fraksi di DPR RI antara lain ketua fraksi Golkar Kahar Muzakir, ketua fraksi PAN Saleh Daulay, ketua Fraksi Nasdem Robert Rouw, ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, ketua Fraksi PPP Amir Uskara dan ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Kemudian Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburrokhman, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, Sekretaris fraksi PKB Fathan Subchi dan yang lainnya.
Delapan fraksi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka. Selain mendegradasi demokratisasi, secara hukum pun gugatan itu bertentangan putusan MK yang bersifat mengikat.
“Terbuka yes, tertutup no!” teriak delapan ketua fraksi kompak menutup jumpa pers sambil mengangkat tangan.
BERITA TERKAIT: