Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Dugaan Kebocoran Putusan MK, Mahfud MD Minta Denny Indrayana Jujur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 29 Mei 2023, 14:14 WIB
Soal Dugaan Kebocoran Putusan MK, Mahfud MD Minta Denny Indrayana Jujur
Menko Polhukam, Mahfud MD, usai Rakornas bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Hotel The Westin, Jakarta Selatan, Senin (29/5)/RMOL
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta kepolisian turun tangan terkait dugaan kebocoran keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu 2024.

Mahfud juga telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk turut mengusut siapa dalang di internal mereka yang diduga membocorkan hasil putusan sistem Pemilu Legislatif 2024.

"Ya saya katakan, kalau betul bocor, itu salah. Yang salah, satu yang membocorkannya di dalam, saya tadi sudah ke MK supaya diusut siapa di dalam yang sudah bicara itu. Kalau memang sudah diputuskan, kalau memang bocor, tapi bisa jadi tidak bocor juga," kata Mahfud usai acara Rakornas bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Hotel The Westin, Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Tak hanya itu, Mahfud juga meminta agar mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, untuk bicara jujur mengenai temuannya tersebut.

Pasalnya, jika keputusan majelis hakim MK sudah bocor sebelum adanya sidang, maka dapat dipastikan ada pelanggaran di dalam internal MK.

"Denny juga supaya menjelaskan bahwa itu benar, dan itu nanti tentu akan terlihat dalam perjalanan waktu, siapa yang benar siapa yang salah. Tapi tidak boleh sebuah putusan belum diketok, bocor ke orang," tutur Mahfud.

"Kalau sudah diketok, harus disebarkan supaya tidak ada yang mengubah, kan gitu kalau di MK itu," demikian Mahfud MD. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA