“Generasi muda saat ini, harus dapat menggunakan kekuatan anak mudanya karena dalam parlemen. Kekuatan tersebut sangat dibutuhkan," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid dalam diskusi bertema “Partisipasi Generasi Muda Dalam Politik Demokrasi” di Jakarta, Selasa (23/5).
Meutya mengatakan, di era digital yang berkembang pesat menjadi ruang yang bisa dimanfaatkan anak muda untuk terjun ke politik.
"Karena lebih mudah untuk melakukan pengenalan ke masyarakat luas melalui media sosial dan aplikasi
video conference, tanpa harus
door to door dari satu acara ke acara lainnya," tuturnya.
Sementara, anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengatakan, memang realitas hari ini keterwakilan usia muda di politik tidak bisa dikatakan cukup representatif.
“Pada tahun 2019, terdapat 16,5 persen atau sekitar 72 orang dari 8 fraksi yang usianya masih di bawah 40 tahun," katanya.
"Sekarang sudah tahun 2023, sehingga beberapa orang yang terpilih pada tahun 2019, saat ini usianya lebih dari 40 tahun," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: